Pemprov Sulut Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok dan Makanan


Manado, ME

Rencana pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di pertengahan bulan Juni atau per 1 Juli 2013, para pedagang dengan sendirinya sudah mulai menaikan harga bahan pokok dan makanan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), dalam hal ini dinas terkait yaitu dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, akan bersikap secara tegas jika saja pedagang sudah mulai memainkan peranya untuk mendatangkan hasil yang menguntungkan secara sepihak, dengan cara menaikan harga bahan pokok dan makanan.

“Ada metode dan mekanisme untuk menaikan Harga bahan pokok jika saja memang pemerintah sudah menaikan harga BBM, pasti bahan pokok juga akan naik, tetapi saat ini masih dalam proses,” ujar Kepala Disperindag Sulut, IR. Sammy Parengkuan.

Lanjut, Parengkuan mengatakan, mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok dan makanan, Pemprov sulut, melalui Disperindag, akan selalu mengawasi pedagang pasar yang nakal serta memberikan teguran dan berupa sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Max muon , salah seorang pedagang di pasar Bersehati Manado, ketika bersua dengan Manado Express mengatakan, bagaimana tidak kami menaikan harga bahan pokok, saat ini kami pedagang susah mendapatkan BBM dan harus antri seharian penuh untuk bisa mendapatkan BBM.”

Lain halnya dengan pembeli, Robert Sousa, mengatakan, “ini butuh keseriusan pemerintah dalam memerangi permasalahan seperti ini, harga naik rakyat tercekik,” tutup Sousa. (Kenny Tulangow)



Sponsors

Sponsors