Optimalisasi Kinerja, Pemkot Tomohon Susun SOP


Tomohon, ME

Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon disusun dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula lantai 3 Kantor Walikota, Senin (9/11).

Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutan yang dibacakan oleh oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Ir. Harold V. Lolowang MSc mengatakan, amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang SOP di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menegaskan, setiap pelaksana pada unit kerja harus menyusun SOP. Dengan tujuan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan ekonomis. Menjadi pedoman bagi setiap instansi pemerintah daerah dalam optimalisasi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Kepala Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Ir Themry Lasut MAP dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan Kegiatan Penyusunan SOP ini, untuk mengetahui mutu standar pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tomohon. “Selanjutnya untuk mengetahui perbandingan antara harapan dan kenyataan dengan melihat data informasi. Menumbuhkan dan memacu persaingan positif antara unit penyelenggara pelayanan dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan. Untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan setiap unit pelayanan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tomohon. Kemudian juga sebagai bentuk pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan pada masing-masing unit pelayanan di Kota Tomohon,” jelas Lasut.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang juga narasumber, Judhistira A. K. Siwu, SE. M.Si. para undangan yang merupakan perwakilan dari masing-masing SKPD di jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors