Kanaikkan PBB-P2 Resahkan Warga?


Boltim, ME

Simpang siur persoalan kenaikan tagihan Pajak Bumi Bangunan dan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang dikendalikan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Timur (Boltim) menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya oleh aparat pemerintahan desa (Pemdes) melalui Sangadi (Kepala desa) Bulawan Satu, Haris Lasambu. Dia mengungkapkan bahwa, pihaknya sebagai eksekutor di lapangan dalam melakukan penagihan kepada masyarakat di desanya, banyak menemui kendala. Salah satunya, pertanyaan dari warga akan kenaikan tagihan pajak tersebut.

“Mereka tanya, kenapa pajak tiba-tiba naik,tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu juga, ada perbedaan nominal tagihan yang dinilai tinggi, antara bangunan yang di depan jalan raya dan lorong,” ungkap Lasambu.

Lanjutnya, penjelasan diberikannya kepada masyarakat terkait kenaikan tagihan PBB-P2 itu, diakibatkan pada tahun 2015 ini adanya pendataan ulang objek pajak oleh Pemda Boltim.

“Tahun lalu, tentu data sudah lama. Saat ini Pemda sudah melakukan pendataan lagi yang disesuaikan dengan NJOP. Ini merupakan konsekunsi dari pemekaran. Dimana, PAD-nya harus digenjot dan pada akhirnya dari penjelasan itu mereka bisa mengerti bahwa itu kewajiban mereka (warga,red) untuk melakukan pembayaran. Namun, mereka belum langsung membayarnya dengan alasan ini masih musim paceklik, karena gagal panen,” terangnya.

Adapun untuk meyakinkan para warga, Lasambu harus membutuhkan kerja keras untuk sosilaisiasi dan melakukan tindakan persuasif agar warga memahami letak dan duduk persoalan penetapan tarif PBB tersebut.

“Rata-rata warga kaget. Kalau siklus perekonomian bagus, pasti mereka sudah membayar. Di desa saya, dari target Rp24,3 juta, yang masuk baru Rp9,1 juta atau 37,66 persen," bebernya.

Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim Syukur Monoarfa, mengakui banyaknya masalah yang dilaporkan para sangadi dalam evaluasi terkait realisasi PBB-P2 yang digelar Rabu kemarin.

"Ada yang keluhkan, karena salah dan double nama, ukuran tak sesuai, tagihan yang tiba-tiba naik dan bukan pemiliknya,” jelasnya.

Untuk itu, dia meminta agar para sangadi se-Boltim segera melaporkan objek pajak yang bermasalah. Jika dilaporkan sesuai mekanisme dan memenuhi syarat, maka akan dilakukan penghapusan.

"Kami siap melakukan penghapusan dengan membuatkan berita acara. Bahkan jika ada yang tak mau bayar pajak kami siap hapus. Konsekuensinya tak bisa menuntut hak-haknya sebagai warga Negara," jelasnya.

Objek pajak yang tak bermasalah harus tetap ditagih dan disetor ke kas daerah. Sebab, hal itu sudah menjadi tugas aparat desa. Pihaknya akan melakukan perbaikan data objek pajak unttuk 2016.

“Aparat desa yang justru melakukan pendataan ini. Kami minta objek pajak yang tak bermasalah harus ditagih. Hingga kemarin (Selasa) setoran baru Rp 259 juta dari target Rp 2 miliar," ungkapnya.

Ditambahkannya juga dari 80 desa di Boltim hanya satu Desa yakni, Nuangan Satu yang berhasil mencapai 56 persen setoran dan sebagian besar yang belum menyetorkan PBB ke Pemda Boltim.

“Untuk se-Kecamatan Nuangan, masih empat desa dari 21 Desa yang belum menyetor. Di Kecamatan Modayag, yang menyetor baru empat desa dari 24 desa, Kecamatan Modayag Barat yang belum menyetor sembelilan dari 10 desa. Kecamatan Kotabunan masih enam desa yang belum menyetor dari 15 desa. Kecamatan Tutuyan masih lima desa yang belum menyetor dari 10 desa,” jelas Lasambu.(ismail batalipu/media sulut)



Sponsors

Sponsors