Foto: Steven Londok. (Ist)
Dana Hibah Masih Menggantung, KPU-Panwaslu Sitaro H2C
Siau, ME
Hampir tiga pekan pasca penetapan APBD Perubahan 2015, pencairan dana hibah bagi KPU dan Panwaslu Sitaro belum terealisasi. Padahal di sisi lain tahapan pelaksanaan Pilgub Sulut terus bergulir mendekati puncaknya. Hal ini sontak membuat KPUD dan Panwaslu Sitaro harap-harap cemas (H2C).
Ketua KPU Sitaro, Steven Londok yang dikonfirmasi, mengaku tengah memikirkan hal ini. KPU, kata dia, sudah menyampaikan draft program dan kebutuhan anggaran jauh hari sebelum penetapan APBD Perubahan, sehingga persoalan ini sejatinya sudah tidak ada kendala.
“Tapi katanya itu tidak sesuai permintaan karena hanya disahkan oleh Sekretaris KPU Sitaro. Padahal itu merupakan rincian program dan anggaran sebagaimana yang dikeluarkan KPU Sulut,” kata Londok.
Berbeda dengan Panwaslu yang juga sudah jauh hari memasukan DPA, sesuai permintaan Pemkab Sitaro.
"Kami juga sudah memasukan draft. Tapi sampai sekarang anggaran belum turun," ucap Ketua Panwaslu Sitaro, Fidel Malumbot SSos.
Untuk itu, baik Londok maupun Malumbot berharap penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD), secepatnya dilaksanakan. Pasalnya dari waktu ke waktu keperluan anggaran kedua lembaga tersebut sudah sangat mendesak.
"Semoga dalam waktu dekat, prosesnya bisa terlaksana,” ujar keduanya secara terpisah, sembari mengaku cemas dengan kondisi tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Judson Laheba dengan tegas mendesak agar Pemkab Sitaro mempercepat penyerahan dana hibah kepada KPU dan Panwaslu.
"Mau tunggu apa lagi? Perubahan anggaran sudah ditetapkan, otomatis dana untuk kedua lembaga itu sudah bisa dicairkan. Jangan sampai karena keterlambatan pencairan tahapan pilgub menjadi terhambat,” tandasnya.(haman palandung/media sulut)



































