Ikram Berhasil Kabur dari Sel Tahanan

Polres Bolmong Kecolongan


Bolmong, ME

Pengawasan penjagaan di rumah tahanan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), meski sudah dipasangi kamera pengintai (CCTV), ternyata masih lemah. Pasalnya, Rabu (4/11), sekitar pukul 20.00 wita, salah satu tersangka kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Ikram Mokoginta (28), berhasil melarikan diri.

Ikram ditangkap beberapa waktu lalu, oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bolmong, dengan dugaan Ikram terlibat aksi Curanmor diwilayah Bolmong Raya. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, saat dimintai tanggapan, memilih irit bicara. “Sabar ya saya masih di Boltim,” kata Wibowo Sitepu, via seluler.

Kapolres Bolmong, AKBP William Simanjuntak SIK, tak menampik kejadian tersebut. Menurut William, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur. “Kami sedang mengejar tersangka,” singkat William.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bolmng, Iptu Edi Santosa, mengaku pihaknya telah memeriksa dua anggota yang bertugas sebagai Piket pada saat tahanan itu kabur. Dua orang personil itu diantaranya, Bripka AD dan Brigadir AF. Keduanya terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.

“Keduanya dipastikan pekan depan akan segera disidang, sesuai PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin, dengan ancaman hukuman berupa tidak bisa mengikuti pendidikan, penundaan pangkat, mutasi bersifat demosi serta ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari,” ungkap Edi.

Edi menjelaskan, awalnya tahanan itu hanya disuruh mengambil galon aqua oleh Bripka AD, didepan penjagaan. Namun salahnya, saat mengambil galon aqua, tersangka tidak dikawal. Merasa ada peluang, tersangka pun langsung mengambil langkah seribu.

“Para pelanggar disipilin akan kami tindak dengan tegas, agar menjadi perhatian bagi anggota Polres Bolmong lainnya. Bahwa, dalam menjalankan tugas tidak boleh lalai sama sekali,” tandas Edi.

Menanggapi akan hal tersebut, Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Hukum dan Ekonomi Terapan, Sofyanto, mengatakan kinerja aparat Polres Bolmong, harus dievaluasi oleh POLDA. Sebab, kata Sofyanto, ini pertanda pengawasan dalam penjagaan tahanan di Polres lemah.

“Sebaiknya Kaplda jangan hanya diam saja melihat kejadaian seperti ini. Karena ini bisa membuat opini publik menjadi negative terhadap kinerja kepolisian,” terang Sofyanto. (endar yahya/media sulut)



Sponsors

Sponsors