Bendahara Mantan Bupati Ditahan, Pejabat Lain Dibidik

Terkait Dugaan Korupsi ‘Disclaimer’ Bolmut


Manado, ME

Kasus dugaan korupsi ‘disclaimer’ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) terus bergulir di tangan Korps Bhayangkara. Sejumlah pejabat yang diduga terkait dibidik. Teranyar, satu target resmi terjerat.

Satus tersangka disematkan kepada bendahara mantan Bupati Hamdan Datunsolang, yakni IY alias Iyam (48). Sebelumnya, tersangka telah menjalani pemeriksaan di ruangan Subdit Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Sulut selama tiga jam. Perempuan tersebut, mendatangi Mapolda Sulut sekira pukul 13.00 Wita dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.00 Wita, Rabu (4/11).

Setelah diperiksa, Iyam pun dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) di Mapolda Sulut.

Informasi, tersangka dengan ditemani sejumlah keluarganya datang ke Mapolda Sulut. Iyam saat ditahan sempat pingsan dan terlihat sedih. Sejumlah penyidik Tipikor pun mengawalnya hingga ke ruang yang berada tak jauh dengan ruangan SPKT Polda.

Diketahui, bendahara pengeluaran mantan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ini resmi ditahan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus atas dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi makan minum (MaMi), khususnya pos belanja ex Bupati HD.

Sebelumnya, tersangka 22 hingga 27 Oktober lalu, sempat dirawat di RS Bhayangkara Manado karena kondisi tubuhnya melemah. Dirinya pun pingsan saat mengetahui hendak dilakukan penahanan oleh penyidik yang dipimpin AKBP Gani Fernando Siahaan SIK. Informasi diperoleh, Iyam sempat mengalami pendarahan. "Dia pingsan dan sempat pendarahan," kata seorang penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman membenarkan adanya penahanan dan penetapan tersangka. "Memang benar Iyam sudah ditahan," singkatnya.

Kasus ini masih akan terus dikembangkan. Sejumlah pejabat terkait dipastikan akan diseret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tim me)



Sponsors

Sponsors