Foto: Saat Reses berlangsung.
Anggota Komite 3 DPD RI Serap Aspirasi Kota Tomohon
Tomohon, ME
Anggota Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir Stefanus B A N Liow melaksanakan reses di Kota Tomohon. Kegiatan digelar di ruang rapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Selasa (3/11). Reses kali ini dimanfaatkan, menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan fungsi dan tugas sebagai anggota DPD RI. Fungsi legislasi, pengawasan dan pertimbangan.
Liow, Anggota DPD RI Komite 3 mewakili Provinsi Sulawesi Utara, membidangi keagamaan, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda olahraga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan serta ketenagakerjaan. Liow mengatakan, tujuan reses adalah untuk mendengar dan menerima langsung aspirasi, usulan dan masukan dari masyarakat terkait bidangnya dan tugasnya. "Seluruh aspirasi yang dihasilkan dalam dialog tatap muka pada reses, akan kami tampung dan dibahas dengan Komite 3," ucap Liow.
Sementara itu Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, bersyukur dan berterimakasih oleh karena reses anggota DPD RI dapat dilaksanakan di Kota Tomohon. "Saya berharap dengan adanya reses ini semua program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon dapat dikawal. Hingga diterusjan sampai ke pusat dan semoga dapat berproses dan terealisasi dengan baik," ungkap Eman.
Reses dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur. Dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Carrol Senduk SH dan Youddy Moningka SIP bersama para anggota Dewan, Muspida Kota Tomohon, Perbankan, PGE serta pejabat jajaran Pemerintah Kota Tomohon termasuk para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































