Ini Kronologi Pembunuhan Mahasiswa Unima di Amurang


Amurang, ME

Tim Buser Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) telah berhasil mengungkap penemuan kerangka di Desa Liningaan Kecamatan Maesaan pada 21 Oktober lalu. Korban yang diketahui bernama Siswanto Nurhamidin (27) warga Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan ini merupakan korban pembunuhan.

Tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus ini. Hanya 8 jam, setelah ibu korban melapor, Tim Buser Reskrim Polres Minsel berhasil menangkap lima orang pelaku BS alias Ben (69), SS alias Ela (25), SP alias Ewai (38), HL alias Ungke (47) dan OG alias Olla (48). Berdasarkan pengakuan para tersangka, korban yang merupakan mahasiswa Unima ini dihabisi dengan cara diracun.

"Motif pembunuhan karena ingin menguasai mobil korban," kata Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel saat konfrensi pers di kantor Polres Minsel, Selasa (3/11).

Berikut kronologi pembunuhan yang disampaikan Bawensel:
Pada tanggal 10 Februari diawali dengan tersangka Ela menghubungi korban untuk menggunakan mobil. Korban yang saat itu berada di Tomohon langsung menuju ke lokasi tempat mereka janjian yakni di rumahnya Ungke dan Olla di Lingkungan 7, Kelurahan Uwuran Dua kilo meter satu Kecamatan Amurang.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) korban disuguhi minuman kopi yang sudah dicampur dengan potasiumsianida. Dua menit setelah meminum kopi tersebut korban merasa mual dan pergi ke kamar mandi. Saat di kamar mandi korban muntah dan jatuh.

Melihat korban sudah tidak berdaya, korban lalu dibawah kedalam rumah dan dibaringkan ke kamar depan. Korban meninggal pada saat itu juga. Korban sempat di biarkan selama satu hari di TKP.

Pada tanggal 11 Februari tepatnya malam hari, korban dibawah di Desa Liningaan Kecamatan Maesaan. Pembunuhan korban memang sudah direncanakan karena lubang untuk mengubur korban sudah disiapkan para tersangka. Usai mengubur korban, para tersangka balik ke Amurang. (jerry sumarauw)
___________________



Sponsors

Sponsors