Foto: Rolly Toreh.
'Awas Hate Speech di Medsos'
Suhu Politik Kota Bunga Meninggi
Tomohon, ME
Seiring meningkatnya aktivitas politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tomohon, membutuhkan perhatian serius berbagai pihak. Terutama, adanya indikasi black campaign, yang menjatuhkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota.
Pengamat politik dan hukum Kota Tomohon, Rolly Toreh SH mengatakan, untuk mewujudkan pesta demokrasi di Kota Tomohon yang berkualitas dan elegan, membutuhkan dukungan seluruh stake holder. Maksudnya, dengan bergulirnya tahapan kampanye, hendaknya dimanfaatkan oleh Paslon dan Tim Sukses (Timses) dengan efektif dan berpijak pada koridor hukum.”Apalagi terkait materi kampanye. Kami berharap bisa memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Sehingga, momentum lima tahunan ini, bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan pro rakyat,” jelasnya, Senin (2/11).
Selanjutnya terkait ‘kampanye’ di Media Sosial (Medsos), hendaknya tidak menyampaikan kebencian atau hate speech.”Karena saat ini, itu sudah ada payung hukumnya dalam menindak oknum-oknum pelaku hate speech,” tandasnya.
Ia berharap, kondisi politik jelang Pilkada tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.”Untuk itu, peran Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) harus dioptimalkan demikian juga dengan lembaga-lembaga berkompeten,” kuncinya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran Kapolri nomor SE/06/X/2015 soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech. Atas surat edaran ini, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar dan seluruh jajaran resersenya hingga ke daerah siap untuk melaksanakan.(victor rempas)



































