Rumah TKP Pembunuhan Siswanto Diberi Garis Polisi


Amurang, ME

Menyusul ditangkapnya para tersangka kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unima Tondano kepolisian menutup rumah Keluarga Pudihang Luas. Rumah ini dijadikan para tersangka sebagai tempat untuk menghabisi korban.

Pantauan manadoexpress.co, rumah yang terletak di Lingkungan 7 Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang kini dalam penjagaan aparat kepolisian.

"Rumah ini kita beri garis polisi karena rekonstrusinya akan kami gelar disini," ujar Kapolres Minse, AKBP Benny Bawensel saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP), Senin (2/11).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, selain petugas, tidak seorangpun yang diizinkan masuk rumah tesebut.

"Untuk keperluan penyelidikan tidak ada orang yang boleh masuk, meskipun itu kerabat keluarga. Kami juga telah meminta kepala jaga untuk mengawasi rumah ini," kata Bawensel.

Lima orang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Siswanto Nurhamidin (27) warga Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan. Mereka yang ditahan adalah BS, SS, UP, OL, dan ST. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors