Foto: Iptu Mochamad Nandar.
Pengakuan Tersangka, Siswanto Diracun Pakai Potas
Amurang, ME
Setelah dilakukan pemerikasaan terhadap para tersangka, terungkap Siswanto Nurhamidin (27) warga Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan bunuh di rumah milik keluarga Pudihang Luas di Lingkungan 7 Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang pada 10 Februari lalu.
"Pengakuan para tersangka korban dihabisi di Amurang kemudian dibawah ke Desa Liningaan dan di kubur dalam dapur," kata Kanit 1 Satuan Reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar di ruang kerjanya, Senin (2/11).
Korban yang ditemukan telah menjadi kerangka ini menurut pengakuan para tersangka dihabisi dengan cara diracun. Meski demikian polisi belum langsung percaya karena terdapat kekerasan di tubuh korban.
"Dari keterangan para tersangka korban diracun pakai potas yang dicampurkan dalam minuman kopi. Namun keterangan para tersangka masih belum dapat dipercaya, karena ada tulang dada yang retak dan pakaian korban ada bercak darah yang sudah kering," ungkap Nandar.
Dia menjelaskan setelah meminum kopi tersebut, dua menit kemudian korban mulai merasa sakit perut. Korban sempat pergi ke kamar mandi dan akhirnya jatuh.
"Melihat korban sudah tidak berdaya, korban dibaringkan ruangan depan. Setelah dipastikan meninggal korban di bawah ke Liningaan," ujar Nandar. (jerry sumarauw)



































