6 Unit Roda 2 Digelandang ke Mapolres Tomohon


Tomohon, ME

Direktorat Lalu Lintas Polres Tomohon menggelar Operasi sebra di simpang 4 Kantor Polsek Tomohon Tengah. Sejumlah kendaraan bermotor roda 2 terjaring dalam Operasi Zebra tadi pagi, Senin (2/11). Adalah 6 unit sepeda motor yang tidak lengkap suratnya digelandang ke Mapolres Tomohon.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Tomohon, AKP Ferdinand Runtu mengatakan, operasi ini adalah rangkaian program operasi cipta kondisi. "Operasi sebra ini juga dalam rangka mempersiapkan kelancaran proses Pemi lihan Kepala Daerah," ujar Runtu kepada Manado Express saat ditemui di lokasi swiping.

Sedangkan jumlah pelanggar aturan lalu lintas yang terjaring dalam razia kali ini, 30 pengguna kendaraan bermotor. "Sebagian besar pelanggar ini adalah warga pelintas. Hal ini bisa dilihat dari Nomor Polisi kendaraan mereka. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak punya SIM maupun surat kendaraan bermotor sudah kadaluarsa," jelas Runtu.

Kasat Lantas menghimbau, kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk meningkatkan kehati-hatian. "Bagi pengendara roda 2, gunakan helm standar dan di clik. Kemudian harus lebih hati-hati karena dengan datangnya musim hujan, kondisi jalan basah dan licin. Bagi pengendara roda 4, dilarang menggunakan telepon genggam pada saat mengendarai. Karena hal ini dapat mnghilangkan kosentrasi pengendara," tandas Runtu. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors