Paripurna Ranperda Sebagai Landasan Konstitusional Pemkot


Tomohon, ME

Pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda), memberi landasan konstitusional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Sehingga Pemkot dapat mengambil langkah-langkah konkrit dan strategis guna mengaktualisasikan arti dan makna Ranperda. Ungkapan ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, DR Drs Arnold Poli SH MAP dalam sambutan Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman Se Ak. Pada rapat paripurna, Senin (26/10).

"Terutama dalam pengelolaan keuangan berbasis aktual yang lebih baik dan transparan. Agar terhindar dari penyimpangan serta mengantisipasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Poli pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.

Sekda dalam sambutan Walikota menambahkan, pengelolaan keuangan harus tepat waktu dan tepat guna sehingga mampu memnuhi kebutuhan masyarakat. Pelaksanaannya, menjangkau prinsip-prinsip keadilan yang diinginkan seluruh komponen masyarakat. "Hal ini akan mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat bagi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. Pemkot Tomohon bertekad, mengelola keuangan daerah secara tertib. Taat pada peraturan yang berlaku. Efektif, efisien, ekonomis dan transparan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat," pungkasnya Poli saat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon

Rapat Paripurna ini terkait pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2012, tentang pengelolaan keuangan. Dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Dra Truusje Kaunang, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronny Lumowa SSos MSi, Asisten Bidang Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Andrikus Wuwung SSos, dan Para Pejabat Eselon lainnya di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua DPRD Tomohon, Carrol Senduk SH dan Youdy Moningka SIP. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors