Penangkapan Ikan Pakai Potasium Marak di Sitaro

Sampel Positif Beracun


Siau, ME

Praktek penangkapan ikan menggunakan potasium atau racun ikan marak terjadi di perairan laut Kabupaten Sitaro. Bahkan, dari hasil penelusuran dan penyelidikan instansi terkait, beberapa sampel ikan, positif mengandung potasium.

Informasi dirangkum, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sitaro, yang menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ke lokasi yang diduga terjadi praktek penangkapan ikan dengan cara terlarang itu, berhasil menemukan sejumlah bukti.

Dari hasil penelusuran PPNS DKP Sitaro beberapa waktu lalu, didapati enam orang nelayan asal Likupang Minahasa Utara (Minut) yang diduga menangkap ikan menggunakan potasium. “Setelah memperoleh informasi dari warga, saya langsung begerak ke TKP, tepatnya di wilayah perairan pantai Kampung Mala Kecamatan Sitimsel. Tapi sayangnya, setelah diperiksa belum ditemukan barang bukti, karena disinyalir sudah dibuang,” ujar Erick Tumbale SIK, petugas PPNS DKP Sitaro.

Penasaran, penyisiran kembali dilanjutkan di Pasar Ulu Siau, guna melacak hasil tangkapan kawanan nelayan tersebut. Petugas pun menemukan beberapa penjual ikan, yang mengaku mendapatkan pasokan tangkapan ikan dari para nelayan yang dicurigai tersebut. “Setelah diambil beberapa sampel ikan dan dilakukan tes, ternyata memang hasilnya positif mengandung potasium,” tandas Tumbale.

Sementara itu, Kepala DKPP Sitaro Drs Eddy Salindeho MSi menegaskan, akan menseriusi temuan ini dengan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Sitaro. “Pastinya jika semua keperluan penyelidikan sudah terpenuhi, termasuk dua alat bukti, maka kita akan lanjutkan dugaan kasus ini (potas ikan, red) kepada kepolisian atau kejaksaan, supaya benar-benar ada efek jerah bagi pelaku,” tegas Salindeho.

“Selain menjaga kondisi bawah laut, mengkonsumsi ikan hasil tangkapan dengan menggunakan potasium juga sangat berbahaya. Makanya berbagai upaya akan kita lakukan untuk memberantas penangkapan ikan dengan potasium,” sambungnya.

Salindeho menyatakan, terkait upaya pengawasan serta penangkapan nelayan-nelayan tersebut, DKP Sitaro akan melakukan koordinasi rutin dengan jajaran Kepolisian dan TNI Angkatan Laut (AL). “Apalagi personil PPNS kita hanya satu orang, maka tambahan anggota sangat perlu dilakukan,” kuncinya.(haman palandung/media sulut)



Sponsors

Sponsors