Polda Sulut Terus Seriusi Kasus Solar Cell


Manado, ME

Kasus dugaan penyimpangan proyek penerangan lampu jalan tenaga surya, solar cell Manado tahun 2014, terus diseriusi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan informasi yang diterima Media Sulut menyebutkan, dalam kasus ini, penyidik tipikor telah memintai keterangan sejumlah pejabat Kota Manado, hingga oknum kontraktor.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman melalui Kasubdit Tipikor, AKBP Gani Siahaan mengatakan, kasus ini berpeluang naik ke penyidikan, karena hasil penyelidikan, penyidik menemukan 276 titik Solar Cell tidak sesuai spesifikasi.

“Sekarang kasus ini masih dalam proses audit, selanjutnya tinggal menunggu hasilnya,” singkat Siahaan.

Diketahui, kasus yang berbanderol Rp 3 miliar ini, sejumlah oknum pejabat telah diperiksa penyidik. Bahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan dua saksi yang merupakan kontraktor di salah satu perusahaan di Jakarta.

Penyelidikan dugaan kasus tersebut diendus aparat penegak hukum, karena disinyalir adanya kejanggalan penyusunan anggaran atas kerja sama pihak Dekot Manado dan pemerintah.

Kejanggalan itu mengenai, kegagalan pengerjaan proyek di 2013, yang kemudian dilanjutkan tahun 2014 tanpa mengantongi laporan pertanggungjawaban institusi terkait. Kemudian, dilanjutkan tanpa tutup buku 31 Desember 2013 dan disetujui TPAD Pemkot dan Banggar Dekot Manado.

Tak hanya itu, adanya laporan mengenai mutu alat atau spek yang dicurigai tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dua kali ditata.
Kemudian, adanya kerja sama sejumlah oknum hingga ditentukan pihak ketiga sebagai pemenang proyek.

Ironisnya lagi, muncul laporan baru ke aparat kepolisian, atas kehilangan beberapa komponen solar cell yang diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp 1 miliar. Aparat kepolisian pun mencurigai, bahwa kejadian tersebut diduga sebagai salah satu modus mengaburkan fakta kegagalan proyek.(melky tumilantouw/media sulut)



Sponsors

Sponsors