Foto: Kapolres dan Kasat Reskrim saat konfrensi pers di ruang pertemuan Mapolres Tomohon. (Foto Hendra Mokorowu)
TSK Adalah Mantan Pacar Korban
Kasus Penemuan Mayat di Paslaten Terkuak
Tomohon, ME
Kepolisian Resort (Polres) Tomohon berhasil membongkar kasus pembunuhan yang menimpa Olivia Tinungki alias Livie. Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak SIK mengatakan, pembongkaran kasus ini tidak lepas dari prosedur penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ditemukanlah seseorang yang menjadi pelaku pembunuhan," tutur Simanjuntak pada konfrensi pers di Mapolres Tomohon, Kamis (22/10).
Kapolres menjelaskan, pelaku pembunuhan memang sudah dicurigai sebelumnya. "Berpatok dari alibi yang disampaikan ketika Tersangka (Tsk) berstatus saksi, banyak yang tidak benar. Sehingga penyelidikan tentang siapa pelaku pembunuhan mengerucut ke orang ini. Tsk ditangkap di persembunyiannya di Kolongan Kalawat, Minahasa Utara pada Kamis subuh, sekitar pukul 4:00 Wita." jelas Simanjuntak.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Tomohon, AKP Thommy Aruan SIK mengungkapkan identitas Tsk yang adalah orang yang dekat dengan korban. "Tsk pelaku pembunuhan adalah BE alias Cibob warga Pakuure, Minahasa Selatan. Tsk berusia 38 tahun yang tidak lain adalah mantan pacar korban," ungkap Aruan. (hendra mokorowu)



































