Dugaan Korupsi Disclaimer Bolmut ‘Seret’ Tersangka Baru


Manado, ME

Tabir aib dugaan kasus disclaimer Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), gencar disingkap. Langkah proaktif penyidik membuahkan hasil. Signal penambahan tersangka baru, didengungkan Korps Bhayangkara. ‘Bola panas’ belenggu hukum menyasar mantan pejabat tinggi daerah ini.

Dugaan korupsi yang merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut ini, memasuki episode baru. Teranyar, kasus yang ditangani penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), bakal ‘berbuah’ tersangka baru.

Demikian Kapolda Sulut melalui Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) AKBP Fernando Gani Siahaan. Dijelaskan Gani, pihaknya segera menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi disclaimer Bolmut.

"Dalam waktu dekat kami akan gelar perkara kemudian tetapkan tersangka baru," beber Gani.

Menurut dia, gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik mendapat Perhitungan Kerugian Negara (PKN).”PKN sudah kita dapat,” singkatnya.

Untuk diketahui, dalam rangkaian proses penyelidikan kasus ini, Rabu (27/5), tiga saksi telah dimintai keterangan terkait pengusutan dugaan kasus korupsi di Pemkab Bolmut, melalui temuan disclaimer BPK RI perwakilan Sulut Tahun Anggaran (TA) 2011-2012. Salah satu dari tiga saksi yang datang memenuhi panggilan penyidik diketahui merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Bupati HD alias Hamdan ketika menjabat, yakni EP alias Erni. Ketiganya pun diperiksa sekira 5 jam di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda.

Proses pemeriksaan itu juga dibenarkan Gani. Menurut dia, pemeriksaan berhubungan dengan dugaan kasus disclaimer Pemkab Bolmut."Ya memang benar ada pemeriksaan. Kasusnya memang kami sementara lidik," ungkapnya beberapa waktu lalu sebelum ditetapkan tahap sidik.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman menjelaskan, penyidikan kasus disclaimer Bolmut masih terus dikembangkan pihaknya untuk mengungkap dengan jelas, siapa saja oknum yang harus bertanggung jawab.(melky tumilantouw/media sulut)



Sponsors

Sponsors