Foto: Arsyad Mamonto. (Ist)
Soal Dandes, Inspektorat dan BPM-PD Beda Persepsi
Boltim, ME
Nampaknya persoalan laporan pertanggungjawaban Dana Desa (Dandes) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap satu, di 34 pemerintah desa (Pemdes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang belum selesai, menimbulkan perbedaan pendapat antara Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPM-PD) dan Inspektorat.
Hal tersebut terungkap dari pernyataan salah satu Sangadi yang dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPM-PD Boltim, Arsyad Mamonto bahwa kendala lambatnya proses tersebut adalah listrik dan pemeriksaan fisik dari Inspektorat dilapangan. “Dari rapat koordinasi (Rakor) para Sangadi waktu lalu, itu semua diungkapkan para Sangadi,” terangnya.
Dimana hingga saat ini data yang masuk tercatat sudah ada 46 berkas laporan pencairan yang masuk ke BPM-PD. “Semoga saja sampai sore hari akan bertambah dan kami masih menunggu. Jadi 46 Desa itu sudah mendapat rekom pencairan tahap ke dua. Kami usahakan akan selesai pada akhir bulan Oktober ini,” jelas Arsyad.
Berbeda dengan pernyataan Kepala Inspektorat Boltim, Meyke Mamahit. Mamahit membantah bahwa hal tersebut terkendala oleh tim pemeriksa dari Inspektorat, dimana dirinya memastikan bahwa pemeriksaan diseluruh Desa sudah lama selesai. “Bahkan juga dari hasil pemeriksaan tersebut masih banyak juga temuannya,” singkat Mamahit.
Pejabat Bupati Boltim, Muhammad Mokoginta, saat memimpin rapat kerja evaluasi serapan anggaran Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Senin (19/10) lalu, berharap serapan anggaran untuk Dandes dan ADD dapat mencapai 100 persen tahun 2015 ini sehingga tidak akan menimbulkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran. “Saya harap para Sangadi bisa cepat selesaikan laporan tahap satu agar proses tahap dua pun segera dilaksanakan,”ucap Mokoginta. (ismail batalipu/media sulut)



































