4 Kasus Curanmor Dilimpahkan ke Kejari


Tomohon, ME

Sampai pada triwulan 3, September 2015, angka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kota Tomohon ada 11 kasus. Terbagi 2 kategori yakni, 10 Curanmor roda 2 dan 1 kasus roda 4. Hal ini diterangkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Tomohon, AKP Thommy Aruan SH SIK saat diwawancarai Manado Express di Mapolres, Senin (19/10)

Kasat Reskrim mengatakan, dari 11 kasus Curanmor yang terjadi, sudah 4 kasus yang sudah lengkap berkas dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tomohon. "Dari jumlah tersebut, ada 4 kasus telah dilimpahkan ke Kejari Tomohon. Kemudian selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tondano," kata Aruan.

Lulusan Akademi Kepolisian 2007 ini menjelaskan, para tersangka berasal dari sejumlah daerah di Sulawesi Utara termasuk Kota Tomohon. "Para tersangka yang diamankan ada 4 orang. Masing-masing berdomisili, 1 orang dari Minahasa, 1 orang Manado dan 2 orang Tomohon," jelas Aruan.

Mengantisipasi meningkatnya curanmor, Polres Tomohon akan terus mengawasi dan mengadakan berbagai operasi untuk meminimalisir kejadian curanmor. "Kita akan melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir tindakan kejahatan seperti ini. Antara lain, meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Lurah, Pala-pala dan para Linmas yang ada di Kota Tomohon," tandas Aruan yang juga pernah bertugas di wilayah Kalimantan Timur. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors