Kasat Reskrim: Kasus Pembunuhan Livie Secepatnya Diselesaikan


Tomohon, ME

Kasus pembunuhan OT alias Livie (28) sementara diusut oleh unit Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Tomohon. Perkembangan kasus ini disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tomohon, AKP Thommy Aruan SH SIK saat ditemui Manado Express di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Kasat Reskrim mengatakan, target penuntasan kasus ini jika sudah ada bukti yang menguatkan, secepatnya akan diselesaikan. "Barang bukti yang baru belum ada, hanya saja kita akan lebih mendalami penyelidikan untuk memperkuat calon tersangka. Jika ternyata terdapat kesalahan dengan alibi-alibinya," tutur Aruan.

Aruan menjelaskan, hingga saat ini, kasus pembunuhan OT alias Livie masih sebatas penyelidikan. "Untuk saksi sekarang berjumlah 8 orang dan sudah diambil keterangan masing-masing. Dari para saksi terdapat 2 orang perempuan yang keterangan mereka juga sangat membanntu penyelidikan kasus ini," pungkasnya. (hendra mokorowu).



Sponsors

Sponsors