6 Meninggal Dunia, 53 Orang Luka Ringan


Tomohon, ME

Kecelakaan lalulintas di Kota Tomohon pada triwulan ke-3 mengalami peningkatan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Tomohon Ferdinand Runtu, kepada Manado Express di ruang kerjanya.

Kasat Lantas mengatakan, hingga akhir September 2015 terdapat 33 kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Kebanyakan yang menjadi korban adalah anak muda. "Jumlah Lakalantas naik 9 kasus dari triwulan 2. Pada triwulan 3, ada 6 korban meninggal dunia, 53 orang mengalami luka ringan. Rata-rata korban adalah warga pelintas Kota Tomohon," ungkap Runtu.

Runtu menambahkan, kasus pelanggaran tata tertib lalulintas sampai dengan bulan ini kira-kira mencapai 1000 kasus. "Rata-rata pelanggar bukan warga Tomohon. Dari sekian banyak pelanggar yang terjaring, 60 persen adalah warga pelintas," tambahnya.

Kasat Lantas menghimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Apalagi musim kemarau ini memungkinkan penggunaan kendaraan bermotor semakin banyak. Hal ini juga merupakan faktor penyebab potensi kecelakaan meningkat. "Terutama bagi pengedara roda 2, agar lebih memperhitungkan skala prioritas penggunan kendaraan. Tingkatkan kehati-hatian dan ketaatan terhadap peraturan lalulintas. Kepada orang tua, senantiasa mengecek, mengingatkan dan tidak membiarkan anak-anak dibawah umur menggunakan kendaraan roda 2 maupaun 4," himbau Runtu. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors