Foto: Kristovorus Decky Palinggi
Tambahan Anggaran Pemilukada Diprotes Legislator Sulut
Manado, ME
Penambahan biaya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 nanti jadi kontroversi wakil rakyat Sulawesi Utara (Sulut). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut secara khusus disorot.
Legislator Sulut tidak menyutujui penambahan tersebut. Alasannya, anggaran yang diajukan KPU dari APBD ke APBDP 2015 telah sampai pelantikan mereka yang terpilih nanti. “Anggaran sebelumnya telah diajukan oleh KPU telah sampai pada pelantikan, jadi sangat tidak setuju kalau ada penambahan lagi anggaran ke KPU," papar Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Kristovorus Decky Palinggi.
Baginya, adalah lebih arif anggaran tersebut dialokasikan ke infrastruktur. Dikarenakan, anggaran KPU Rp 116 Miliar itu telah sangat cukup, bahkan dianggap berlebihan. Dirinya sangat tidak setuju ketika dalam APBD 2016 tertuang penambahan bagi Pemilukada sebesar Rp10 miliar. Apalagi pelayanan dari KPU tidaklah maksimal. Untuk itu perlu diupayakan pengalihan. "Atau ke kegiatan sosial lainnya karena itu lebih bermanfaat dibandingkan ke KPU," lugasnya.
Selain itu banyak Alat Peraga Kampanye (APK) rusak yang seharusnya itu weweneng KPU untuk diperbaiki. “KPU hanya bisa diam dan terlalu banyak jalan-jalan. Kepada teman-teman wartawan sepertinya tidak ada pelayanan yang baik," tuturnya.
"Kami akan berupaya anggaran Rp10 miliar itu tidak akan ada lagi. Harus digaris. Anggaran Rp10 miliar kepada KPU, Bawaslu dan pengamanan hingga saat ini tidak ada laporan,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Eddyson Masengi mengungkapkan, dalam hal ini bukan tidak setuju memberikan anggaran pada KPU, Bawaslu serta pengamanan pada APBD 2016 sebesar Rp10 miliar. Menurutnya, alangkah baiknya sebelum penambahan anggaran KPU, Bawaslu dan pengamanan dipanggil dulu dan menjelaskan ke DPRD mengenai anggaran sebelumnya yang sudah dianggarkan saat APBD 2015 dan APBDP 2015.
“Supaya mereka dapat menjelaskan dan memberikan pertanggungjawaban mengenai anggaran sebelumnya. Apakah sudah habis atau masih ada dan jika masih ada untuk apa ditambahkan? Inilah yang perlu dikaji ulang,” pinta Masengi. (tim me)



































