Tuelah Himbau Warga Lunasi PBB


Tomohon, ME

Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Tomohon sampai pada Selasa (13/10) baru mencapai 74,4 persen. Kepala Bidang (Kabid) PBB, Rudi Tuelah menjelaskan, perolehan dana pajak sementara berada pada angka 2,061 miliar rupiah dari target PBB, 2,8 miliar rupiah.

Sampai berita ini dimuat, dari 44 Kelurahan se-Kota Tomohon, hanya 6 Kelurahan yang sudah lunas PBB 100 persen. Yakni, Kinilow 1, Wailan, Kayawu, Kamasi 1, Kumelembuay dan Taratara 3. Sedangkan 38 Kelurahan lainya belum lunas dan pengumpulan pajak terendah ada di Tinoor 2, baru mencapai 39,32 persen. "Dari rekonsiliasi yang kami laksanakan pada Kamis (15/10), kita mengenjot seluruh Kelurahan yang belum lunas pajak. Kemudian mereka harus menyelesaikannya hingga 30 Desember 2015. Sebenarnya batas waktu pembayaran PBB adalah 30 September 2015. Jadi bagi yang menunggak tentu saja akan dikenakan denda 2 persen per bulan," ungkap Tuelah kepada Manado Express di ruang kerjanya, Jumat (16/10).

Kabid PBB menjelaskan, pertemuan dengan 44 Kelurahan tersebut adalah untuk rekonsiliasi data pembayaran via bank. "Kelurahan langsung menyetor ke bank. Kemudian kita mencocokan data dari bank dengan laporan Kelurahan. Hasil data yang kita ambil dari bank adalah valid. Setelah dibacakan, jumlahnya sama dengan data di Kelurahan. Jadi tidak ada yang komplain." jelas Tuelah.

Pajak adalah untuk menunjang pembangunan di Kota Tomohon. Dana pajak akan dikembalikan ke rakyat lewat pembangunan infrastruktur di Kota Tomohon. Tuelah menghimbau, bagi siapa saja warga negara, status jabatannya, dari institusi manapun, pemerintah sekalipun wajib membayar pajak. "Mari kita sebagai warga negara sama-sama bayar pajak karena itu juga akan dikembalikan kepada rakyat," himbaunya. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors