Foto: Julius Jems Tuuk.
Dewan Sulut Desak Polda Ambil Alih Kasus Landjar
Manado, ME
Roda penuntasan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan eks Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, terkesan berhenti. Kondisi tersebut memantik tanggapan serius penghuni gedung cengkeh.
Nada kritis digaungkan anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Julius Jems Tuuk. Dirinya mengungkapkan, Komisi yang membidangi masalah pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia di DPRD Sulut telah menerima laporan masyarakat mengenai hal ini, walaupun tidak secara langsung. Baginya, jika benar laporan adanya dugaan penganiayaan dari mantan Bupati Boltim maka Kepolisian Resort Bolmong harus memprosesnya secara tuntas.
"Kalau memang benar laporan ini ada pemukulan dan korban, maka Polres harus memprosesnya," tandasnya.
Hal ini dimaksudkan supaya tidak ada indikasi negatif di mata masyarakat bahwa Polres seolah membiarkan kasus tersebut. Nantinya berujung image keadilan di negeri Indonesia hanya bagi petinggi bukan untuk masyarakat kecil.
Begitu pula jika memang benar adanya isu pengendapan kasus ini dari pihak Polres Bolmong maka dirinya meminta dengan hormat Kepolisian Daerah (Polda) Sulut mengambil alih kasus tersebut. "Kalau memang benar adanya data ini dan kemudian Polres tidak memproses, saya meminta dengan hormat kepada Kapolda Sulut untuk mengambil alih kasus ini," desaknya. (arfin tompodung)



































