Foto: Demonstrasi tolak pelemahan KPK di Sulut.(Foto.Ist)
Tolak Pelemahan KPK
Masyarakat Sipil Anti Korupsi ‘Goyang’ Gedung Cengkeh
Manado, ME
Aksi penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebar di Bumi Nyiur Melambai. Aroma pemboikotan rencana revisi Undang Undang Nomor 3 tahun 2012 terkait KPK, terus menggema. Lagi, lembaga anti rasuah, mendapat pembelaan rakyat.
Selasa (14/10), ratusan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Anti Korupsi menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Tujuan aksi damai, guna menyuarakan kekhawatiran terkait ‘program’ revisi UU KPK. Rencana revisi tersebut dinilai menyumbat lembaga anti body dalam menumpas oknum-oknum pencoleng uang negara.
Sikap yang diambil Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) diduga hanya sebagai ‘sandiwara’ guna membasmi KPK. Revisi tersebut akan melindungi segellintir orang yang melakukan korupsi. Bahkan, terindikasi sekelompok partai politik di Senayan sedang memainkan peran, bukan untuk menyelamatkan rakyat, melainkan para koruptor dengan memberikan lahan subur upaya korupsi.
Dari demonstrasi, mengerucut sejumlah point tuntutan agar diperjuangkan wakil rakyat Sulut. Misalnya, jangan bunuh KPK, jangan batasi ruang gerak KPK, hentikan upaya-upaya pelemahan KPK, KPK harus ada di Bumi Indonesia, tolak koalisi koruptor dengan DPT, lawan koruptor, lawan mafia undang-undang, copot dan tangkap legislator pro koruptor dan meminta presiden jokowi menyelamatkan KPK.
"Kami menilai rencana DPR merevisi UU KPK itu memprihatinkan, karena ini membuktikan bahwa masih ada pihak yang hendak melemahkan dengan mengurangi berbagai kewenangan KPK. Padahal, dalam kondisi korupsi yang masih marak saat ini, kewenangan utuh yang dimiliki KPK masih sangat diperlukan," tegas Jull Takaliuang, Koordinator Lapangan (Korlap).
"Dalam revisi itu KPK hanya menangkap yang korupsi di atas Rp50 Miliar saja, sementara banyak rakyat yang gajinya saja tidak sampai UMP," ketusnya.
Aktivis Majelis Adat Minahasa (MAM) dr Bert Supit mengungkapkan, gerakan tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap bangsa. Dia menolak keputusan yang diambil sehingga terkesan ‘mengamputasi’ KPK. Tugas dan kerja dari KPK secara perlahan-lahan mulai dikikis oleh oknum-oknum tertentu."KPK jangan dikebiri," pungkasnya dalam orasi, seraya mengapresiasi para mahasiswa dan gerakan tersebut dalam mengambil bagian mengkritisi ketidakbenaran.
Sayangnya, aksi ini tidak mendapat respon positif kalangan legislator Sulut. Sekira beberapa jam menunggu, hanya personil Komisi I Julius Jems Tuuk, yang ditemui pendemo. Tuuk pun mendukung dalam rangka penguatan tugas dan wewenang KPK dalam memberantas para koruptor. Ia langsung membubuhi tanda tangan dukungan penyelamatan KPK."Saya tidaklah pengecut saya baru tiba dari Bolmong (Bolaang Mongondow). Masalah KPK saya tegaskan, saya tidak setuju KPK dilemahkan apalagi dibubarkan. Saya berkeinginan KPK dikuatkan. Saudara bisa catat Jems Tuuk tidak setuju dengan pelemahan KPK," tandasnya.
Massa berjanji akan mengawal komitmen Tuuk memperjuangkan aspirasi tersebut di DPRD Sulut hingga pemerintah pusat. Untuk diketahui, Gerakan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Sulut meliputi, Majelis Adat Minahasa, YNM, Ammalta, Aji Manado, PMII Manado, PMKRI Manado, Sylva Unsrat, Yayasan Peka.(arfin tompodung)



































