Foto: Ilustrasi pasien sedang berobat.
UC Jadi Penolong Masyarakat
Manado, ME
Program Universal Coverage (UC) menyentuh masyarakat Kota Manado. Dimana pelayanan pemerintah dalam menangani problem kesehatan bagi warga sudah dibuktikan dan diimplementasikan yaitu dengan program pengobatan gratis. Sejak Walikota Manado GS Vicky Lumentut berkampanye pada 2010 lalu, ia telah memikirkan bagaimana meringankan beban warga yang kurang mampu terutama dalam kesehatan.
Maka hal itu diwujudkannya dalam 8 program dimasa kepemimpinannya hingga saat ini masih berjalan. Tekadnya saat itu, menambah jumlah dokter dan perawat demi tersedianya layanan kesehatan gratis di puskesmas selama 24 jam setiap hari dan jaminan asuransi kematian bagi semua penduduk kota Manado.
Setelah melewati masa 3 tahun pemerintahan, 1 Januari 2013, pada malam pergantian tahun di Aula Kantor Walikota Manado, Walikota Dr. G.S. Vicky Lumentut melaunching Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Manado yang diberi nama Universal Coverage. Layanan UC bertujuan memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Manado, terpeliharanya kesehatan masyarakat, masyarakat sehat dan produktif.
Tujuan akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat. Program ini untuk seluruh penduduk Kota Manado yang dibuktikan dengan ( KTP ) dan ( KK ) , dan bukan peserta Asuransi Kesehatan lainnya seperti Askes PNS/BPJS Kesehatan, Jamkesmas, Jamsostek, Asabri, serta Asuransi Komersial /Swasta lainnya. Adapun bentuk pelayanannya :
1. Rawat Jalan : Diberikan diseluruh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskesdes, Posyandu.
2. Persalinan Normal, diberikan / dilayani di Puskesmas Rawat Inap / PONED
3.Rawat Inap, diberikan di Rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Manado, sejak tahun 2014 dilayani di :
a. RS RSUP Prof Kandow
b. RS Pancaran Kasih
c. RS Advent
d. RS Bhayangkara
e. RS Prof. Dr. V.L. Ratumbuysan
f. RS Sitty Maryam
g. Balai Kesehatan Mata Manado
4. Fasilitas pelayanan di Kelas 3 dengan Membawa Rujukan dari Puskesmas . Untuk pelayanan kesehatan rujukan yang diperoleh pengguna UC di RS Pemerintah/Swasta yang ditunjuk ?
1. Akomodasi rawat inap pada kelas III ( tiga )
2. Penunjang diagnosa
3. Tindakan medis
4. Tindakan operasi
5. Pemberian obat sesuai daftar obat
6. Bahan dan alat kesehatan habis pakai
7. Pelayanan gawat darurat
8. Persalinan dengan resiko tinggi dan / atau penyulit
9. Pelayanan darah bagi peserta melalui PMI Apa saja jenis pelayanan yang tidak dilayani melalui Program UC?
• Pelayanan kosmetik
• Pelayanan yang bertujuan memiliki anak
• Pelayanan kesehatan yang tidak berdasarkan indikasi medis
• Pelayanan canggih (Operasi Jantung Paru, Kedokteran Nuklir, MRI, ESWL, Transplantasi Organ) hanya pada kasus Live-saving.
• Sircumsisi ( sunat ) bukan indikasi medis
• General check up
• Alat bantu dengar
• Alat bantu gerak
• Pembersihan karang gigi dan usaha meratakan gigi
• Pengobatan alternatif
• HIV/AIDS
• Penyakit akibat ketergantungan obat
• Penyakit yang ditimbulkan akibat usaha bunuh diri
• Pemulasaran jenazah dan ambulance
• Pasien pindah perawatan dari kelas 3 di RS ke kelas yang lebih tinggi
Terkait dengan dana yang disediakan untuk pelayanan UC adalah :
Tahun 2013, realisasi dana UC berjumlah Rp 28.448.530.107.
Tahun 2014, realisasi dana UC hingga 30 September 2014 berjumlah Rp 13.720.083.396 Jumlah pasien : Tahun 2013, terdapat 258.696 jiwa yang sudah dicover.
Tahun 2014, hingga 30 September 2014 terdapat 272.174 pengguna UC di RS Rujukan, dan terdapat 9.155 di 15 Puskesmas per bulan atau dalam 9 bulan terdapat 1.508.099 kunjungan pengguna UC di Puskesmas.
Program ini ternyata mumpuni karena sangat bermanfaat bagi masyarakat kota manado. (andrew)



































