Operasi Rutin Dishub Jaring 30 Kendaraan
Amurang, ME
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjaring 30 kendaraan dalam operasi rutin penertiban angkutan penumpang.
Kepala Dishub Minsel Izak Rey, Jumat (07/06) mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta izin keurnya.
"Kita tidak ingin kendaraan penumpang yang tidak layak masih dioperasikan begitu. Selain itu, semua kendaraan AKDP yang beroperasi harus dilengkapi surat-surat," ujarnya.
Dikatakan, operasi ini digelar di terminal Amurang, karena para sopir tidak bisa menghindar saat di lakukan oprerasi.
"Kita tidak ada melakukan penahanan kendaraan angkutan. Karena operasi ini hanya diberikan pembinaan. Jika dalam operasi berikutnya masih kedapatan akan dilakukan tilang," katanya.
Operasi rutin yang digelar kali ini, lanjut Rey sengaja dilakukan bertujuan agar lebih optimal dan fokus dalam pencapaian target dan sasaran penertiban.
Dia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan adalah dalam bentuk tidak tertib administrasi diantaranya, keur mati dan dan ijin trayek sudah kadarluarsa.
"Dishub kedepannya akan meningkatkan pengawasan angkutan kendaraan yang wajib masuk terminal. Operasi kali ini merupakan operasi rutin yang diprogramkan dengan target dan sasaran yang ingin dicapai," terangnya. (Jerry Sumarauw)
Foto : Ilustrasi



































