Foto: Yessy Momongan dan Johnny Suak.
KPU dan Bawaslu Sulut ‘Perang Dingin’
Manado, ME
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), terusik. Kicauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut soal temuan puluhan ribu pemilih bermasalah di Bumi Nyiur Melambai jadi pemantik.
Lembaga penyelenggara Pemilukada besutan Yessy Momongan, mengklaim data itu baru Data Pemilih Sementara (DPS). “Kan proses pendataan pemilih untuk sampai pada daftar pemilih tetap (DPT) yang valid masih sementara berlangsung,” tepisnya.
Yessy pun mengurai soal mekanisme pendataan yang dilakukan KPU. Proses pendataan pemilih dimulai dari bawah. Pemutakhiran data dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kabupaten/Kota.
Setelah itu akan masuk dalam tahapan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)pada tanggal 10 hingga 19 September 2015 mendatang. "Kemudian berjalan lagi prosesnya. Dilakukan rekapitulasi dari PPS, PPK dan kabupaten/kota," tuturnya.
Meski begitu, KPU mengaku akan terbantu bila Panwas menemukan ada pemilih bermasalah dalam proses DPSHP. "Kami sangat bersyukur proses DPSHP Panwas menemukan masalah-masalah yang ganda atau sudah meninggal. Atau ada laporan masyarakat ke Panwas. Itu akan sangat membantu dalam proses pembersihan DPSHP," paparnya.
“Supaya pada penetapan DPT nanti sudah tidak akan lagi masalah soal data pemilih. Artinya Bawaslu turut membantu untuk saling melengkapi dan membenahi,” sambung Yessy lagi.
Pun begitu, Yessy mengaku KPU belum menerima laporan dari Bawaslu soal adanya temuan puluhan ribu data pemilih bermasalah tersebut. “Kita belum terima laporan itu,” beber Yessy.
“PPS dan PPK juga belum menemukan temuan puluhan ribu data pemilih bermasalah seperti yang diungkap Bawaslu. Tapi kita mendukung langkah Bawaslu dan panwas untuk melakukan pengawasan yang ketat soal data pemilih. Sekali lagi, itu tentu akan sangat membantu KPU,” kuncinya.
Sebelumnya, Bawaslu Sulut menyebut puluhan ribu data pemilih bermasalah dalam DPS yang ditetapkan KPU Sulut. Itu terdiri dari
Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 45.729, Pemilih yang Memenuhi Syarat tapi tidak terdaftar di DPS sebanyak 7.338 dan kesalahan data pemilih sebesar 8.569. “Total temuan dalam DPS yang tersebar di Kabupaten dan Kota se-Sulut sebesar 61.636,” papar Pimpinan Bawaslu Sulut, Johnny Suak Rabu (30/9).
“Kami telah merekomendasikan agar KPU menyelesaikannya dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) sampai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) harus menuntaskan itu. Itu harus dituntaskan sebelum penetapan DPT," tutup Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulut itu.(tim me)



































