Kota Langowan Perlu Dorongan Kuat


Manado, ME

Wacana pembentukan Kota Langowan menjadi mandiri dari Kabupeten Minahasa terus berhembus. Kabarnya, perjuangan ini sempat ‘tertidur’.

Pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten sempat digenjot untuk melakukan pengusulan kembali ke DPD RI namun hingga kini mimpi masyarakat Langowan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) masih kabur.

Belum lama ini, rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang saat itu ikut dihadiri Soni Sumarono, selaku Dirjen Otonomi Daerah (Otda) telah membahas 65 wilayah di Indonesia yang masuk dalam pengusulan DOB. Dari 65 itu, khusus di Provinsi Sulawesi Utara, ada beberapa yang masuk titik aman untuk dimekarkan.

Sumarsono yang kini Penjabat Gubernur Sulut, mengetahui persis, Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) akan diwujudkan. Sementara, Kabupaten/Kota hanya Talaud Selatan dan Kota Tahuna yang masuk titik aman. Sementara, usulan Kota Langowan belum berada dalam prioritas.

Hal ini dikatakan anggota DPD RI Dapil Sulut, Benny Ramdhani. Menurutnya, Kota Langowan belum termasuk rencana prioritas pemekaran. Pemerintah dan masyarakat perlu memiliki dorongan lebih lagi guna mewujudkan DOB, Kota Langowan.

Alasan-alasan yang kuat perlu diberikan hingga tujuan pemekaran itu bisa tercapai. Begitu pula wacana pembentukan DOB ini harus terus diingatkan ke pemerintah pusat. “Khusus untuk Kota Langowan perlu ada dorongan kuat,” pungkasnya.

Bagi Ramdhani, sekarang ini mereka sedang berjuang dengan visi pemerintah yang lebih mengutamakan daerah-daerah di perbatasan negara asing. Sementara, Langowan belum dapat dikategorikan di dalamnya.

“Masalahnya ini kita sedang berjuang dengan visi pemerintah yang ingin memajukan wilayah perbatasan, jadi perlu disinkronkan,” tandasnya. (tim me)



Sponsors

Sponsors