Foto: Para WNA yang diciduk Polisi.
Imigran Gelap Serbu Sulut, 81 Orang Diciduk
Manado, ME
Wilayah Nyiur Melambai jadi sasaran imigran gelap. Sarang kejahatan dibangun. Namun aksi kriminal itu terendus Korps Bhayangkara. Tidak tanggung-tanggung, 81 Warga Negara Asing (WNA) dan 2 WNI yang diduga pelaku penipuan melalui internet, berhasil dijaring Tim Manguni. Mereka ditangkap salah satu tim elit Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) tersebut di dua tempat. Pertama di Kawasan Citra Land, 31 tersangka (19 asal Taiwan dan 12 asal Cina) pada pekan lalu. Penggerebekan kedua di rumah kontrakan daerah Malalayang yakni 50 tersangka, Selasa (22/9). Sedangkan dua tersangka WNI mengaku sebagai kurir. Jumlah tersangka seluruhnnya jadi 81.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung saat Konfrensi Pers, Rabu (23/9) mengatakan, modus para tersangka yakni melakukan penipuan secara online dengan meminta sejumlah uang dari para korban di Cina maupun Taiwan untuk berobat orang tua. "Jadi tidak ada korban Warga Negara Indonesia (WNI) dalam aksi penipuan ini," ungkapnya.
Diakui Wilmar, penangkapan WNA tersebut baru pertama kali di Sulut. "Memang di daerah lain seperti Jakarta dan Bali sudah pernah ditangkap. Mungkin mereka merasa aman di Sulut tapi mereka salah," tandasnya.
Ketika ditanya dugaan bawah aksi para tersangka ini terorganisir dan didukung oleh mafia, Marpaung belum bisa berikan keterangan lebih. Namun, menurutnya pihaknya akan berusaha mengungkap aksi kejahatan internasional ini.
"Ini masih tahap pengembangan. Namun, kami akan bekerjasama dengan Mabes Polri yakni Bareskrim juga Polda Kepri di Batam, untuk mengungkap aksi mereka dan kenapa bisa ada di Sulut," terangnya.
Sementara, International Police (interpol) Taiwan di Taipei, Superintendent (setara Kombes Pol) Jay Lee, akui Kepolisian Indonesia terlebih khusus Polda Sulut, telah berhasil menangkap para penjahat antar negara. Dia merasa bangga dengan kinerja Polda Sulut. "Kami akan kerjasama dengan Polda Sulut. Untuk para korban warga Taiwan akan kami cek. Para tersangka baru sebulan lebih di Manado. Untuk hukuman sendiri pemerintah Taiwan dan Cina akan tentukan apa yang harus diberikan," tandas Lee dalam Bahasa Inggris dan diterjemahkan Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi.
Lebih jauh diterangkan Lee, pihaknya yakin para korban sudah cukup banyak tapi belum bisa jumlahkan untuk kerugiannya. "Ini memang kejahatan tingkat internasional, tidak mudah mengungkap. Kami butuh penyelidikan tingkat tinggi dalam mengungkap apalagi menggunakan media internet," tutupnya.
Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, dua WNI yang terjaring akan diproses. Ini human trafiking. "Para WNA akan dikembalikan ke rumah tempat mereka ditangkap guna pengembangan kasus, dalam mengungkap siapa sebenarnya mereka. Tetap akan dijaga petugas. Kemungkinan besar mereka dari Batam," tutup pria berdarah Tondano ini. (melky tumilantouw/media sulut)



































