Foto: Dolly Zulhadji.
Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu Dibidik
Kotamobagu, ME
Aksi Korps Bhayangkara Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam menguak berbagai kasus penyimpangan di Tanah Bogani kian intens dilakukan. Teranyar, aroma penyimpangan di gedung wakil rakyat Kota Kotamobagu jadi incaran.
Dugaan ini mencuat pasca penyidikan yang dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat belum lama ini. Terungkap, ada dugaan penyimpangan pada ratusan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1 milliar yang terindikasi fiktif.
Sumber media ini membeberkan, kasus SPPD diduga fiktif itu terjadi pada 2013 silam. Kuat dugaan, hampir semua anggota Dewan kala itu terlibat di dalamnya. “Belum lama ini ada unit Tipikor Polres Bolmong yang melakukan penyelidikan terkait 389 SPPD di DPRD Kotamobagu yang diduga fiktif tersebut,” beber Sumber.
Sekretaris DPRD Kotamobagu, Dolly Zulhadji, saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan dokumen dan sejumlah berkas tahun anggaran 2013, membenarkan kalau memang 2 minggu lalu ada penyidik Polres Bolmong datang melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen. “Ya, dua minggu lalu penyidik Polres Bolmong datang mengambil dokumen tahun 2013,” kata Dolly.
Sejumlah dokumen lainnya ikut terseret dalam penyidikan yang dilakukan tim Tipikor, diantaranya berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat dan berkas MPTGR (Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi) ikut pula diperiksa. Apalagi diketahui sampai saat ini TGR itu belum dilunasi. Namun Dolly enggan membeber lebih. Pasalnya, di tahun 2013 itu, dirinya belum menjabat sebagai Sekwan melainkan Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu. “Jadi saya soal itu tidak tahu persis permasalahannya,” tandas Dolly.
Dihubungi terpisah, Anggota DPRD Kotamobagu yang terpilih kembali pada pemilu 2014 silam, Meydi Makalalag, saat ditanyai terkait SPPD fiktif itu mengaku tidak tahu menahu terkait masalah tersebut. “Intinya selama ini saya dan teman-teman belum pernah mendapatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik. Saya juga tidak tahu kalau ada penyelidikan seperti itu,” ungkap Meydi. (endar yahya/media sulut)



































