KPU Minsel Tetapkan JoS-ASLi


Amurang, ME

Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (22/9) menetapkan pasangan John Sumual (JoS) dan Anne S. Langi (ASLi) sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minsel 9 Desember mendatang.

Seperti diketahui dalam sidang sengketa Pilkada yang dilakukan Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Minsel, pada 19 September lalu mengabulkan permohonan JoS-ASLi.

Sementara KPU Minsel sebagai pihak termohon wajib menerbitkan berita acara pleno dan dituangkan dalam surat keputusan terhitung 3 hari sejak keputusan Panwaslu Minsel dibacakan.

Penetapan JoS-ASLi tertuang dalam berita acara pelno KPU Minsel Nomor : 27/BA/KPU-MS/IX-2015, Tanggal 22 September 2015 tentang pembatalkan berita acara pelno KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor : 20/BA/KPU-MS/VIII-2015, Tanggal 24 Agustus 2015, tentang partai politik pengusung dan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2015.

Penetapan pasangan yang diusung partai Demokrat dan partai Gerindra ini dilakukan tepat pukul 16:00 Wita dan dilakukan secara tertutup. Dalam Pilkada nanti, JoS-ASLi mendapat nomor urut 3. (jerry sumarauw)

KPU Minsel Tetapkan JoS-ASLi

Amurang, ME

Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (22/9) menetapkan pasangan John Sumual (JoS) dan Anne S. Langi (ASLi) sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minsel 9 Desember mendatang.

Seperti diketahui dalam sidang sengketa Pilkada yang dilakukan Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Minsel, pada 19 September lalu mengabulkan permohonan JoS-ASLi.

Sementara KPU Minsel sebagai pihak termohon wajib menerbitkan berita acara pleno dan dituangkan dalam surat keputusan terhitung 3 hari sejak keputusan Panwaslu Minsel dibacakan.

Penetapan JoS-ASLi tertuang dalam berita acara pelno KPU Minsel Nomor : 27/BA/KPU-MS/IX-2015, Tanggal 22 September 2015 tentang pembatalkan berita acara pelno KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor : 20/BA/KPU-MS/VIII-2015, Tanggal 24 Agustus 2015, tentang partai politik pengusung dan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2015.

Penetapan pasangan yang diusung partai Demokrat dan partai Gerindra ini dilakukan tepat pukul 16:00 Wita dan dilakukan secara tertutup. Dalam Pilkada nanti, JoS-ASLi mendapat nomor urut 3. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors