Foto: Franny Sengkey. (Ist)
Panwaslu Minsel Desak KPU Tetapkan Lokasi APK
Amurang, ME
Sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dimana lokasi-lokasi alat peraga kampanye (APK) calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan di pasang.
"Panwas desak KPU tetapkan lokasi-lokasi APK karena torang lihatkan belum ada," sebut anggota Panwaslu Minsel, Franny Sengkey di kantornya, Senin (21/9).
Sebelum lokasi ditetapkan, dia mengimbau APK-APK diluar ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU diturunkan oleh masing-masing kandidat karena pihaknya masih memberikan kesempatan untuk diturunkan sendiri.
"Ketika ini masih terpampang, kami akan instruksikan kepada pemerintah daerah dan KPU untuk menertibkan APK ilegal," ujarnya.
"Torang yang lihat torang yang amati kemudian beking instruksi, karena sebenarnya torang pe rekomendasi penertiban APK cuma rekomendasi ke KPU," sambungnya.
"Eksekusi sebenarnya torang bisa serahkan ke KPU segera menertibkan bukan torang pada posisi menertibkan. Jadi disini torang cuma memantau mana yang ada torang rekomendasi," paparnya. (jerry sumarauw)



































