JoS-ASLi Sambut Baik Putusan Panwaslu


Amurang, ME

Pasangan John Sumual (JoS) dan Anne S. Langi (ASLi) menyambut baik putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang mengabulkan permohonan mereka untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang.

"Sore hari ini kita sudah mendengar bersama bagaimana keputusan yang seadil-adilnya yang sudah diputuskan oleh Panwaslu Minsel yang sudah bekerja secara profesional sehingga keputusan ini benar-benar memberi kesegaran demokrasi yang ada di Minahasa Selatan," tutur JoS di Kantor Panwaslu Minsel, Sabtu (19/9).

Ini semua menurut dia dipersembahkan untuk rakyat Minsel dan para pendukung mereka berdua.

"Untuk perjuangan kedepan saya bersama pasangan calon wakil bupati JoS-ASLi siap untuk melaksanakan tugas amanah yang sudah diberikan oleh pimpinan pusat partai Demokrat dan pimpinan pusat partai Gerindra untuk bertarung di dalam Pilkada 9 Desember mendatang," seru JoS.

Sementara itu ASLi menanggapi keputusan Panwaslu Minsel mengatakan sangat puas karena menurutnya pasangan mereka layak ikut dalam Pilkada Minsel.

"Cukup puaslah. Nda ada alasan untuk menolak. Sebenarnya kalau dikaji lagi, maka kita yakin, kami yakin kita harus diakomodir karena tidak ada alasan untuk menganulir kami, karena semua berkas lengkap," ucap ASLi.

"Mungkin hanya salah pengertian aja atau komunikasi aja antara dua lembaga itu saja," tutupnya.

Putusan Panwaslu ini membuka jalan bagi pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra untuk bertarung dengan pasangan Karel Hendrik Lakoy-Freddy Rawis yang diusung Partai Golkar dan Petahana Christiany Eugenia Paruntu-Franky D Wongkar yang diusung PDIP. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors