Foto: Saat Paripurna berlangsung.
Ranperda OPD Disetujui Semua Fraksi
Tomohon, ME
Rapat paripurna pemandangan umum fraksi membahas Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan peraturan daerah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (17/9). Ranperda perubahan tersebut telah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ke DPRD pada Rabu (16/9).
Semua fraksi di DPRD menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahap selanjutnya. Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, perubahan OPD pada beberapa Dinas/Badan dan Kantor, merupakan bagian dalam memaksimalkan berbagai program pemerintah, sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih meningkat yang tentunya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Hasilnya pembahasan telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, segala masukan dan sarannya, kami terima sebagai bahan masukan untuk pembahasan selanjutnya," kata Eman.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua, Carrol Senduk SH dan Youddy Moningka SIP kemudian dihadiri jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



































