Jepol-Cermat Daftar Ulang Ke KPU


Tomohon, ME

Setelah mendapat jawaban lewat keputusan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mapolres Tomohon, Senin (14/9), Pasangan Calon (Paslon) Walikota - Wakil Walikota Tomohon yang diusung Partai Golkar-Hanura, Jeffry Polii SIK dan Cherly Mantiri SH (Jepol-Cermat) kembali daftarkan diri. Paslon Jepol-Cermat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Kamis (17/9).

KPU Tomohon melalui Ketua, Beldie A Tombeng ST M.Ars berdiskusi dengan Paslon terkait hasil penelitian syarat kelengkapan dokumen, dimana SK DPP Partai Golkar versi ARB belum ada dan beberapa berkas lainnya. Kesepakatan diskusi, KPU memberikan kesempatan kepada Paslon untuk melengkapi berkas. "Atas rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu, kami memberikan kesempatan bagi Paslon untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga Kamis (17/9) pukul 24:00 Wita," tutur Tombeng.

Sementara itu, Paslon Jepol-Cermat mengatakan tetap optimis bisa melengkapi dokumen sesuai aturan KPU. "Pun jika sampai jam 12 malam ini belum bisa melengkapinya dan tidak diakomodir, maka kami siap dan tidak akan lagi menyengketakan hal ini," papar Jepol dalam konferensi pers di ruang rapat KPU Tomohon usai melewati proses pendaftaran Paslon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors