Perubahan OPD Untuk Optimalisasi Kinerja


Tomohon, ME

Perkembangan dan kemajuan Kota Tomohon tidak lepas dari berbagai hambatan. Hal itu dijadikan tantangan untuk memancing motivasi bagi semua pihak dalam berupaya lebih baik lagi. Untuk itu, berbagai keberhasilan diraih. "Kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat Tomohon di triwulan sebelumnya di tahun 2015, maka diharapkan juga kita semua dapat mempertahankan dan melanjutkannya di sisa tahun ini. Dengan tekad dan komitmen yang kuat dalam membangun Kota Tomohon yang sama-sama kita cintai dan banggakan," ungkap Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutannya pada rapat paripura penutupan masa persidangan kedua tahun 2015 di ruang rapat Dewan Kota Tomohon, Rabu (16/9).

Usai paripurna penutupan persidangan dan pembukaan masa ketiga tahun 2015, dilanjutkan dengan rapat paripurna pengajuan Ranperda perubahan peraturan daerah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tomohon.

Kesempatan tersebut Walikota menguraikan, perubahan OPD di lingkup Pemerintah Kota Tomohon yaitu, pemisahan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah menjadi Dinas Pendapatan Daerah  dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah. Dinas Kesehatan dan Sosial menjadi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Sedangkan untuk Badan Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu digabung menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Perubahan OPD pada Dinas dan Badan, dalam rangka optimalisasi kinerja, efektivitas, sinkronisasi program terpadu, efisiensi dan profesionalisme. Sehingga pelayanan publik lebih meningkat yang pada akhirnya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Eman.

Rapat dipimpin oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ir Miky Wenur. Didampingi Wakil Ketua, Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP. Dihadiri oleh para anggota DPRD bersama jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors