Foto: Foto bersama usai penyerahan sertifikat tanah.
'Tanah Perekat Sosial'
Tomohon, ME
Ribuan sertifikat tanah diserahkan ke masyarakat. Kegiatan ini terkait program strategis 2015, legalisasi aset dan program prioritas pelayanan rutin. Sertifikat diserahkan secara simbolik oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Musyidan Baldan kepada 15 perwakilan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan Kenegaraan ini dipusatkan di Kelurahan Woloan, Tomohon Barat, Sabtu (12/9). Jumlah yang diserahkan untuk Kota Tomohon adalah 1.000 sertifikat.
Ferry Mursyidan Baldan dalam sambutannya menuturkan, penyerahan sertifikat tersebut juga mewakili semangat baru yakni merupakan hak azasi setiap warga negara Indonesia. "Program strategis ini memastikan hak kepemilikan tanah lewat sertifikat dalam hal ini konteks tanah pendidikan harus diprioritaskan," tutur Mursyidan.
Menteri mengatakan, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN, atas nama negara, memiliki kewenangan untuk mengekspresikan penguasaan dan pemilikan tanah. "Ubahlah paradigma yang menganggap tanah sebagai sumber konflik, menjadi tanah sebagai faktor perekat sosial yang menghadirkan perdamaian. Tanah dapat mendatangkan kesejahteraan secara kolektif," ucapnya.
Sementara itu Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak, melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon, DR Drs Arnold Poli SH MAP, menyampaikan apresiasi kepada Menteri yang berkesempatan mengunjungi Kota Tomohon. “Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pertanahan di Kota Tomohon sudah sementara berjalan. Kepada para penerima sertifikat hak atas tanah, kiranya dapat mengelolah dan memanfaatkan tanah sesuai peruntukan dan penggunaannya," pesan Poli. (hendra mokorowu).



































