Foto: Ilustrasi.
1 Suara Rakyat Dibandrol Rp 1 Juta
Aroma Jual-Beli Suara di Pemilukada Tomohon
Tomohon, ME
Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kota Bunga, bergulir dinamis. ‘Bara’ pesta demokrasi rakyat ini tambah panas, dengan merebaknya kabar potensi jual-beli suara. Fantastis, satu suara rakyat bernilai mahal, sebab dibandrol Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Potensi jual beli suara telah mendengung hingga telinga puluhan ribu masyarakat Tomohon. Ada yang setuju, namun ada yang tak menerima. Alasan setuju dilampirkan dengan beragam opini.
”Ini saatnya mereka berbagi dengan masyarakat. Toh, jika sudah terpilih mereka belum tentu memberikan langsung bantuan kepada kita. Jadi kami nilai ini cukup adil,” kata salah satu warga Tomohon Timur, yang enggan namanya disebutkan.
Nada bantahan juga menyeruak. Pesta demokrasi bagi masyarakat diharapkan menjadi momentum introspeksi masyarakat. Maksudnya, setiap Pasangan Calon (Paslon) pasti memiliki visi dan misi. Jika dikonversi, maka peruntukan program tersebut pasti bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.”Itu jelas, makanya harus pilih pemimpin yang benar-benar merakyat, bersih, berkualitas dan takut akan Tuhan,” koar Stenly Rangian, warga Tomohon Utara.
Sejumlah Paslon Walikota dan Wakil Walikota saat dikonfirmasi menyangkut politik transaksional ini, membantah jika proses jual beli suara akan dilakukan pihaknya dalam menggapai kemenangan.”Yang ada hanya biaya politik. Dan itu jelas dan dilaporkan kepada pihak penyelenggara Pemilukada,” kata Syerly Adelyn Sompotan (SAS), belum lama.
Kata SAS, semua proses dan tahapan dalam Pemilukada, selalu menyertakan doa restu masyarakat serta menunggu jawaban dari Tuhan.”Itu intinya, Tuhan yang akan menentukan. Jadi semua proses harus berkenan dihadapan Tuhan,” terang Srikandi Tomohon Utara.
Calon Walikota Tomohon dari jalur perseorangan Jimmy Feidie Eman, juga menyatakan hal yang sama. Momentum pesta demokrasi ini dijadikan wadah pembelajaran politik yang baik dan benar bagi masyarakat.”Jadi harus sesuai dengan mekanisme dan aturan,” lugasnya.
Pengamat politik dan hukum Kota Tomohon Rolly Toreh SH, beranggapan, politik transaksional atau praktek jual beli suara, sering menjadi ujung tombak diakhir pertarungan.“Seringkali itu senjata ampuh yang dimiliki kandidat diakhir perjuangan. Menurut kami itu menjadi ‘budaya’ yang tidak baik bagi pembelajaran politik ke masyarakat. Harus dihilangkan sebab demokrasi harus dijunjung tinggi,” jabar Toreh.
Hendaknya pendidikan politik yang santun, bermartabat dan bekualitas diajarkan kepada masyarakat Tomohon. Agar supaya, materi bukan menjadi yang utama meski dalam proses politik ini membutuhkan pembiayaan.”Itupun sudah diatur lewat ketentuan, jadi mari berjalan dalam rel aturan sehingga tidak bermasalah,” kuncinya.
Mengantisipasi hal itu, Panitia Pengawas (Panwas) diminta proaktif dan mengerahkan seluruh potensinya untuk mengawasi setiap tahapan dalam Pemilukada.”Panwas harus kerja ekstra supaya Pilkada kali ini benar-benar berkualitas dan bermartabat,” lugas Toreh.
Untuk diketahui, indikasi praktek jual beli suara telah menyebar di masyarakat Tomohon. Tak tanggung-tanggung, 1 suara dihargai Rp500 ribu hingga Rp1 juta rupiah.(victor rempas)



































