Foto: Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel.
Dua Siswa SMP Ditangkap Karena Bawa Parang
Amurang, ME
Dua siswa SMP, NL (12) dan RR (14) ditangkap Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Polres Minahasa Selatan (Minsel) karena diduga hendak melakukan tawuran di pasar Amurang dekat tugu 54 saat jam pelajaran.
Dari tangan kedua siswa tersebut, petugas menyita dua buah parang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Mereka diamankan saat petugas kami melakukan operasi rutin khusus siswa yang bolos sekolah," ujar Kapolres Minsel Benny Bawensel kepada wartawan, Rabu (9/9).
Tidak hanya parang, dipinggang RR petugas juga mengamankan lilitan kain yang disinyalir sebagai jimat bertuliskan huruf arab.
"Keduanya telah diberikan pembinaan oleh petugas kami. Mereka sudah dijemput pihak sekolah dan orang tua," tukas Bawensel. (jerry sumarauw)



































