Demi Pengabdian, Worang Cs Rela Kehilangan Ratusan Juta


Tondano, ME

Sejumlah anggota DPRD Minahasa yang telah mengundurkan diri agar bisa ikut dalam kompetisi dalam Pemilu Legislatif tahun 2014 mendatang, seperti Jusiphita Worang, Aneline Tamon, Joan Retor, dan Handry Gerungan, berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 130 juta. Itu disebabkan, sesuai ketentuan yang berlaku, jika surat keterangan pemberhentian sebagai anggota DPRD di terima paling lambat Agustus, maka dipastikan mereka akan kehilangan gaji sekitar 10 juta selama 13 bulan masa akhir jabatan.

Menurut ketua DPRD Minahasa Drs Frits Tairas, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pembayaran gaji pada anggota DPRD yang telah mengajukan surat pengunduran diri. Menurutnya, sesuai dengan aturan yang ada, pemberhentian gaji dapat dilakukan pada saat SK pemberhentian dari Gubernur Sulut sudah di terima DPRD Minahasa.

 

"Kita akan lihat aturannya apakah gaji langsung dihentikan atau tunggu SK pemberhentian," ujarnya.

Sementara itu, Jusiphita Worang, anggota DPRD Minahasa dari Partai Pelopor yang akan berkompetisi di pilcaleg 2014 lewat Partai Nasdem mengatakan, dirinya telah mempertimbangkan apa yang harus dikorbankannya ketika mengambil keputusan untuk mengundurkan diri. Dia menambahkan, walau telah membuang satu tahun masa pengabdian yang masih tersisa, namun dirinya berharap bisa menebusnya pada periode mendatang.

 

"Jika saya tetap bertahan, maka periode selanjutnya saya tidak bisa mengabdikan diri untuk masyarakat, karena Partai Pelopor tidak menjadi peserta Pemilucaleg 2014. Saya ingin tetap mengabdikan diri pada masyarakat walau harus kehilangan sisa pengabdian saat ini, karena banyak warga yang masih berkeinganan saya untuk maju sebagai anggota DPRD," jelasnya. (Jeksen Kewas)

Foto : Jusiphita Worang



Sponsors

Sponsors