Foto: Suasana rapat.
Tim Banggar DPRD Bersama TPAD Kian Memanas
Draf RAPBD Terus Digodok
Bolmut, ME
Pembahasan Draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD – P) tahun 2015 terus digodok antara tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan draf RAPBD perubahan yang terus berlangsung pada tingkatan Banggar hingga Senin (7/9), berlangsung alot antara pihak eksekutif dan legislatif yang berupaya semaksimal mungkin hingga pada final cek serapan dan realisasi antara program dan anggaran 31 Desember mendatang tidak adanya Sisa Lebih Pemanfaatan Anggaran (silpa).
Seperti ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Aktrida Datungsolang bahwasanya silpa pada APBD perubahan tahun 2014 cukup banyak hingga Rp 40 miliar dan itu jangan sampai terulang lagi pada APBD perubahan tahun 2015 Bolmut.
“Belanja Alat Kesehatan (alkes) pada Dinas Kesehatan dan belanja alat peraga pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) tidak terealisasi yang ditertata pada APBD perubahan tahun 2015. Hal itulah menjadi salah satu contoh bagi kita bersama untuk tidak terulang lagi perencanaan program kerja pada APBD perubahan tahun 2015,“ tutur Datungsolang.
Pimpinan Banggar yang diketuai langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto, S.PdI menegaskan pada pergeseran program kerja serta anggaran pada APBD perubahan haruslah tepat guna.
“APBD perubahan kali ini harus tepat guna. Jangan ada lagi silpa, “ papar Lumoto.
Sekkab Bolmut Drs. Hi. Reky Posumah, M.Si pimpinan TAPD menampik persoalan tersebut di depan tim Banggar DPRD. Menurutnya, seharusnya silpa APBD perubahan pada tahun 2014 tidak mencapai angka Rp 40 miliar namun terkendala oleh Perda RSUD hingga kini masih ada juga.
“Perda RSUD menjadi salah satu kendala pada realisasi belanja alkes APBD perubahan tahun 2014 silam. Namun, dipastikan tahun ini tidak akan terulang lagi,“ tangkis Posumah.
Pantauan Manado Express, rapat Banggar DPRD dan TAPD dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kabupaten dan camat. (ricky babay)



































