Foto: Ferdinand Mangumbahang. (Ist)
Barang Kadaluarsa Marak di Supermarket
Komisi II Desak BPOM dan Disperindang Pengawasan Rutin
Manado, ME
Barang kadaluarsa diduga marak beredar di supermarket-supermarket yang ada di Kota Manado. Hal tersebut diungkapkan personil Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Ferdinand Mangumbahang. Hasil inspeksi mendadak (sidak) komisi yang membidangi masalah ekonomi ini akhir pekan lalu, jadi dasar pendapat tersebut.
“Saat diadakan sidak, khususnya di Hypermart, ditemukan ada dua item barang yang kadaluarsa. Ada juga yang belum kadaluarsa tapi sudah busuk. Berpikir begini saja, supermarket sekelas Hypermart saja kita menemukan barang kadaluarsa. Apalagi dengan supermarket-supermarket lain yang sudah menjamur di Manado,” ujar Mangumbahang.
“Paling gencar sekarang Alfa Mart dan Indomerat. Ada juga Fresh Mart dan Multi Mart di berbagai tempat. Supermarket-supermarket ini harus diawasi secara ketat,” tegasnya.
Peran instansi terkait yang bertangungjawab melakukan pengawasan dianggap sangat penting untuk mengantisipasi ancaman barang kadaluarsa di supermarket-supermarket.
“Di sinilah peran aktif pemerintah, terutama BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan). Mereka kan ada bidang pengawasannya. Lakukan itu secara runtin. Misalnya beberapa bulan sekali cek di lapangan. Kalau pun masalah anggaran untuk ngecek, itu kan kecil sekali karena ngeceknya hanya di Manado,” tandas politisi Partai Gerindra ini.
“Melalui Komisi Dua akan mendesak dinas terkait yang langsung berkaitan dengan pengawasan, khususnya bahan-bahan di supermarket supaya melakukan pengawasan rutin,” jelas Mangumbahang.
Barang import harus diawasi secara ketat, terutama yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat. “Apalagi produk-produk import yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat, itu kan tidak lama. Karena dia akan menjamur. Makanya dia ditaruh difreezer. Makanya kemarin kita cek dulu barang-barang yang ada di mesin pendingin. Karena di situ barang-barang cepat expire,” paparnya.
Diketahui, akhir pekan lalu, Komisi II DPRD Sulut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Hypermart yang ada di Mantos. Dalam sidak tersebut, tim Komisi II menemukan secara langsung barang yang sudah kadaluarsa. Ada juga yang belum kadaluarsa namun produknya sudah busuk. Warning keras pun dilayangkan DPRD Sulut terhadap Hypermart. (joyke watania)



































