JWS Wajibkan Pakai Bunga Hidup


Tondano, ME

Mulai tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa akan mewajibkan seluruh kantor pemerintah, sekolah dan seluruh kegiatan pemerintah menggunakan bunga hidup. Sekaligus menghimbau agar kegiatan dan lembaga bukan pemerintah seperti gereja menggunakan bunga hidup. Ini di maksudkan untuk mengairahkan masyarakat, PKK, Dharma wanita, para ibu untuk menanam bunga.

Hal ini dikatakan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow kepada wartawan manadoexpress.co, Sabtu (5/9). Menurutnya, dengan menanamnya juga bisa di jual baik kepada masyarakat, kantor pemerintah, lembaga non pemerintah dan keluarga-keluaarga Minahasa.

Ia yakin jika tahun 2016 gerakan menanam bunga hidup dan gerakan menggunakan bunga hidup di mulai secara serentak, maasyarakat akan melihat seluruh halaman rumah akan diisi oleh bunga-bunga yang hidup. Baik untuk penataan ruang acara maupun meja, sudut rumah, sudut ruang tamu dan sebagainya. "Nanti tahun 2016 dana 'Add' wajib sisihkan untuk kebun bunga desa, bisa di jual, dan bisa menghitung berapa pendapatan masyarakat jika gerakan ini sukses," paparnya.

Termasuk bunga-bunga duka di himbau gunakan yang hidup. Tidak lagi menggunakan cetakan baliho, kertas yang akhirnya menyisahkan sampah. Jika gunakan bunga hidup maka bunga tidak akan jadi sampah. Sebaliknya akan menjadi busuk dan jadi pupuk. Dengan sendirinya sudah mengurangi produksi sampah masyarakat Minahasa. "Bisa dibayangkan kalu orang meninggal dan dia tokoh, yang di segani, atau masyarakat tetapi dihormati, berapa banyak produksi sampah selesai pemakaman? Demikian hal-hal lain yang gunakan bunga kertas atau semacam itu," pungkasnya.

Ini sudah merupakan tekad Sajow, mulai dari menghimbau sampai nanti 2017 wajib hukumnya. Ia berharap nanti  pengusaha indutri bunga dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. "Jika bunga hidup suasana pasti akan hidup. Jika bunga palsu, nanti setiap acara bunga-bunga penuh dengan kepalsuan," candanya. (andrey tandiapa)



Sponsors

Sponsors