DPRD Sulut Tetapkan APBD-P 2015


Manado, ME

Setelah melewati proses pembahasan yang cukup alot dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 akhirnya ditetapkan. DPRD Sulut secara resmi  menetapkan APBD-P menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Ketua Dewan Drs. Steven Kandouw, Jumat (21/8).

Gubernur Sulut, SH Sarundajang (atas) dan Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut (bawah) saat melakukan Penandatanganan RAPBD-P 2015 menjadi Perda

Sebelum penetapan, enam Fraksi yang ada di DPRD Sulut menyampaikan pendapat akhir. Yang intinya menerima Ranperda APBD Perubahan 2015 untuk dijadikan peraturan daerah disertai dengan catatan kritis.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Marthen Manoppo (atas) dan Wakil Ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu (bawah) saat melakukan penandatangan berkas Perda APBD-P 2015

Seperti anggaran untuk pendidikan sangat kecil di APBD-P dibandingkan dana Pilkada yang menyentuh angka 197 miliar.  Sarana infrastuktur juga jadi perhatian enam fraksi. Misalnya pembangunan jalan Manado-Tomohon harus menjadi prioritas akibat bencana lalu.

Fraksi RNK saat lewat juru bicara Noldi Lamalo saat menyampaikan pendapat akhir (atas), Fraksi Demokrat lewat juru bicara Billy Lombok saat menyampaikan pendapat akhir (bawah)

Kemudian di bidang kesehatan juga diharapkan mendapat perhatian serius pemerintah. Yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan dana Pilkada yang sangat menguras APBD dapat dipergunakan sebaik mungkin.

Fraksi Amanat Keadilan lewat juru bicaranya Afan Mokodongan saat menyampaikan pendapat akhir (atas), Fraksi Golkar lewat juru bicara Raski Mokodompit ketika menyampaikan pendapat akhir (bawah)

Dalam pandangan akhir fraksi mereka juga memberikan peringatan SKPD atau pejabat yang tidak disiplin dalam pembahasan. Seperti asiten III C Talumepa SH yang enggan menghadiri pembahasan APBD-P di DPRD Sulut. ”Yang tidak menghadiri pembahasan, kiranya dapat diberikan sanksi yang tegas,” papar James Tuuk, saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDIP.  (***)

Fraksi PDIP lewat juru bicaranya James Tuuk Saat menyampaikan pendapat akhir (atas), FORKOMPIMDA ketika menghadiri rapat Paripurna (bawah)



Sponsors

Sponsors