PNS Sitaro Terindikasi Gunakan Ipal


Ondong, ME

Gaung pembersihan Ijazah Palsu (Ipal) mengguncang Bumi Nyiur Melambai. Ikhtiar pembersihan produk ‘haram’ menggema hampir di semua daerah. Alhasil, sederet kasus terindikasi Ipal mencuat kepermukaan.

Dugaan pemalsuan legalitas ijazah, kali ini menyasar kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintahan Kabupaten Sitaro. Tim Penanganan Ipal PNS bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro berhasil menemukan adanya indikasi sejumlah birokrat yang terlibat.

Tujuan penggunaannya pun disinyalir beragam. Ada yang digunakan sebagai alat untuk memuluskan niat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga pengurusan kenaikan pangkat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Tim Penanganan Ipal Drs Denny Kondoj, Selasa (1/9). “Benar, saat tim bekerja melakukan verifikasi, ada sejumlah PNS yang diduga terindikasi menggunakan ipal,” beber Kondoj yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Sitaro.

Dugaan ini pun mencuat pasca dilakukan verifikasi legalitas ijazah di kalangan PNS Sitaro. Sejumlah aparatur sipil negara tersebut saat di ijasahnya diverifikasi ada yang identitasnya tidak sesuai. Bahkan ada Ijazah yang tercantum telah terdaftar di perusahaan tempatnya menimba ilmu.

“Ada juga contoh kasus yang lain yakni, PT yang menjadi tempat asal ijazah dikeluarkan ternyata tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti). Dan sejumlah kasus lain yang bisa di indikasikan jika yang bersangkutan mendapatkan ijazah dengan cara tidak legal,” terangnya.

Namun Kondoj menegaskan jika hal ini masih bersifat dugaan yang masih akan ditindaklanjuti lagi oleh tim yang telah dibentuk. “Kita lihat saja perkembangannya nanti seperti apa. Yang pasti jika terbukti benar, pasti ada sanksi yang akan diberikan,” tegasnya.

Ketika di singgung terkait batas waktu verifikasi yang seharusnya hanya sampai akhir Agustus, Kondoj menjelaskan untuk Sitaro ada permasalahan mendasar yang memungkinkan untuk diminta perpanjangan ke pemerintah pusat. “Masalah jaringan internet yang ada di daerah ini menjadi alasan pemerintah daerah untuk meminta perpanjangan pelaksanaan verifikasi, dan hal ini akan segera kita tindaklanjuti dengan cara menyurat secara resmi ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (media sulut)



Sponsors

Sponsors