Foto: Sekda Kota Tomohon, DR Drs Arnold Poli SH MAP.
ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis
Tomohon ME
Menindak lanjuti pelaksanaan Pilkada yang saat ini memasuki tahapan kampanye yang akan berlangsung sampai Desember 2015, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, DR Drs Arnold Poli SH MAP mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan golongan masyarakat dari status pilihan dan perbedaan pandangan dalam pilkada 2015 ini. Hal itu diungkapkan Sekda saat menjadi pembina apel akhir Agustus di Kantor Walikota Tomohon, Senin (31/8/)
Sekda menegaskan kepada seluruh jajarannya agar mengedepankan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat dan tidak ikut serta dalam euforia pilkada saat ini. Apalagi memihak kepada salah satu calon secara terang-terangan sehingga mencederai asas pelaksanaan Pilkada. "ASN harus netral dalam menghadapi Pilkada. Tidak turut serta dalam politik praktis, apabila ada yang terbukti melanggar, maka konsekuensi hukumnya akan diterima ASN tersebut," tegas Poli.
Poli mengingatkan kepada seluruh aparatur Pemkot Tomohon, Pilkada 2015 ini diawasi oleh berbagai lembaga dan institusi hukum. Mereka yang nantinya akan menindak kepada para pelanggar aturan pilkada baik sebagai penyelenggara, peserta dan pemilih yang melakukan kegiatan melanggar hukum.
Pada kesempatan ini Sekda Kota Tomohon mengharapkan ASN selalu berkoordinasi secara berjenjang dengan pimpinan. "Pelaksanaan tugas, harap dikomunikasikan dengan atasan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan kerja sehingga terlaksana dengan baik. Penerapan Undang-Undang ASN dan PP 53 tahun 2010 harus diperhatikan oleh seluruh jajaran," tandas Poli.
Apel ini diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Kabag, Kasubag, sara staf pelaksana dan Tenaga Kontrak. (hendra mokorowu)



































