Foto: Trans Liandok.
Aliran Dana Trans Liandok Mengalir ke Sejumlah Rekening
Amurang, ME
Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan Penyelesaian dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung RI terus melakukan penelusuran terhadap kasus korupsi pembangunan perumahan Transmigrasi Liandok Kecamatan Tompaso Baru.
Untuk keperluan penyelidikan sejak, Senin (24/8) Tim Satgasus kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi Transmigrasi Liandok. Selain pemeriksaan lokasi, Tim ini juga bakal memeriksa beberapa saksi.
Tidak menutup kemungkinan, dalam pemeriksaan lanjutan ini bakal menyeret sejumlah nama baru. Karena dalam pemeriksaan ini masih ada saksi yang bakal diperiksa.
Ketua Tim Satgasus Jefry Makapedua SH kepada wartawan mengungkapkan sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap DK alias Den pelaksana proyek.
"Ini merupakan kelanjutan dan pengembangan dari hasil pemeriksaan," kata Makapedua.
Sementara dari hasil pemeriksaan lokasi dan juga taksiran tim ahli, dia mengatakan untuk lokasi tahap dua kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar dari total anggaran Rp 3,3 miliar.
"Anggaran yang digunakan untuk pembagunan rumah hanya Rp 800 juta. Ini belum termasuk pengerjaan di lokasi tahap satu yang permasalahannya juga sama," tutur Makapedua.
Dia menjelaskannya seluruh proyek yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi alias asal jadi. Bahkan ada rumah yang tidak dibangun, atau hanya sampai di rangka saja. Begitu juga dengan bahan kayu untuk fasilitas lain hanya menggunakan hasil dari pohon di lokasi.
"Pengerjaan proyek ini memang tidak sesuai. Semua pengerjaan proyek sudah dianggarkan dana untuk pengadaan bahan baku. Begitu juga dengan pemotongan pohon untuk menyiapkan lahan ada anggaran sendiri," jelasnya.
"Hasil pemeriksaan setelah dihitung oleh tenaga ahli, ternyata pelaksana proyek hanya menggunakan dana Rp 800 juta," terangnya.
Sementara itu berdasarkan informasi, ada temuan aliran dana haram Liandok mengalir ke sejumlah rekening yang diketahui milik sejumlah pejabat di Minsel dan oknum-oknum di luar pemerintahan.
Besarannya mencapai miliaran rupiah. Aliran dana tersebut, diketahui berdasarkan rekening dari perusahaan milik Den. Bahkan disinyalir dana tersebut juga mengalir ke rekening pejabat penting di Minsel. (jerry sumarauw)



































