APBDP Ditetapkan Lewat Voting Anggota Dewan


Tomohon, ME

Setelah melewati tahapan musyawarah dalam rapat pleno paripurna tidak mencapai mufakat, maka keputusan diambil dengan cara perhitungan suara terbanyak (Voting). Voting dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ir. Miky Junita L Wenur di ruang rapat Kantor DPRD Tomohon, Selasa (25/8).

Sebanyak 15 Anggota Dewan menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2015 dan 4 lainnya tidak setuju. Hasil voting menunjukan, APBDP tersebut layak ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2015 Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Junita L Wenur mengharapkan, penerapan Perda ini harus efektif. "Sangat diharapkan, penerapan Perda ini harus secara efektif hingga apa yang dicita-citakan di Kota Tomohon pasti tercapai, yakni pemerintah yang bersih transparan, akuntabel dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harap Wenur usai menandatangani naskah dan berita acara penetapan APBDP 2015. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors