Eman : Dinamika Politik Harus Dihormati


Tomohon, ME

Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2015 disetujui forum dalam rapat paripurna sebagai Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Perda dilaksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Selasa (25/8).

Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, perbedaan pendapat dalam pleno ini harus dihormati. "Penetapan Ranperda sebagai angenda DPRD hari ini diwarnai dengan silang pendapat. Inilah dinamika politik yang harus dihormati," ucap Eman.

Eman menambahkan, APBDP ini telah disusun sesuai dengan kebutuhan Kota Tomohon dan termasuk dalam visi misi Kota Tomohon. "Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan bersama Fraksi-Fraksi yang telah meberikan masukan. Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota dan seluruh stakeholder yang terlibat," kuncinya mengakhiri sambutan Walikota.

Turut hadir Danramil Tomohon, Kapten Veky Welang, Wakil Ketua Dewan, Carol Senduk, Sekda, DR Arnold Poli, Staf Ahli, para Kepala Dinas, Camat dan Lurah. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors